Jumat, 3 Oktober 2025

PT Parbens Pungut Rp 50 Juta, Pedagang Pasar Pringgan Protes

satu alasan kuat karena pihak swasta akan memungut kutipan yang diluar batas kewajaran

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/Array A Argus
Sejumlah pedagang Pasar Pringgan saat melayangkan protes ke Pemko Medan. Mereka menolak Pasar Pringgan diambil alih pihak swasta, Jumat (23/2/2018). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  - Daniel, Kordinator Aksi Pedagang Pasar Pringgan yang sempat melakukan dialog dengan Pemko Medan memaparkan alasan kenapa mereka menolak kehadiran pihak swasta PT Parbens sebagai pengelola pasar.

Kata Daniel, satu alasan kuat karena pihak swasta akan memungut kutipan yang diluar batas kewajaran.

"Pihak swasta mau kutip uang Rp 50 juta sampai Rp 100 juta tiap kios. Mana mau pedagang ngasih uang itu. Darimana uang kami bayar itu," kata Daniel sembari memegang toa, Jumat (23/2/2018).

Ketika pengelolaan Pasar Pringgan dipegang oleh PD Pasar memang pedagang dikutip iuran sebesar Rp5 juta.

Namun, kata pedagang, kutipan itu sepadan dengan pengelolaan pasar yang kian baik.

"Satu bulan belum tentu bisa dapat untung segitu. Cemana kami mau bayar. Jelas kami menolak," kata Daniel.

Senada dengan Daniel, Beru Barus yang sudah belasan tahun berdagang sayur menolak rencana pengambilalihan Pasar Pringgan oleh PT Parbens.

Ia tak mau Pasar Pringgan hancur lebur ketika dipegang swasta.

"Intinya kami menolak kehadiran pihak swasta. Jangan nanti kutip-kutip, pasar tetap banyak tikus. Banjir pulak lagi. Kami enggak mau," kata wanita berkaus merah ini dengan nada lantang.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved