Jumat, 3 Oktober 2025

Oknum Guru Madrasah Gagahi Siswinya Sendiri Hingga 20 Kali

Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur ini sudah ditangani Polsek Beruntung baru yang masuk wilayah hukum Polres Banjarbaru

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Oknum Guru Madrasah Gagahi Siswinya Sendiri Hingga 20 Kali
Ilustrasi dicabuli

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Nia Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Aksi bejat dilakukan seorang oknum PNS Guru salah satu madrasah di Desa Rumpiang, kecamatan Beruntung Baru, Banjarbaru.

Siswanya yang masih umur 14 tahun disetubuhi sebanyak 20 kali.

Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur ini sudah ditangani Polsek Beruntung baru yang masuk wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Aksi bejat ini dilakukan oknum PNS guru bernama Turidi, warga Gambut.

Lelaki paruh baya umur 41 tahun ini sejak 2017 ternyata sudah setubuhi muridnya yakni RD itu sebanyak 20 kali.

Orangtua RD tak terima dan melapor ke polisi, tercatat laporan polisi kasus ini 21 Februari 2018.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti R membenarkan terkait kasus itu.

"Iya benar pelaku merupakan oknum guru. Dan korban ini adalah muridnya," ucap Siti.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved