Minggu, 5 Oktober 2025

Duh, PNS Guru Agama Ini Cabuli Siswinya di Sekolah Dari 20 Kali

Aksi bejat dilakukan seorang oknum PNS Guru salahsatu madrasah di Desa Rumpiang, kecamatan Beruntung Baru, Banjarbaru.

Editor: Hendra Gunawan
Kapolsek Beruntung Baru Iptu Khamdari bersama tersangka 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Aksi bejat dilakukan seorang oknum PNS Guru salahsatu madrasah di Desa Rumpiang, kecamatan Beruntung Baru, Banjarbaru.

Siswanya yang masih umur 14 tahun disetubuhi sebanyak 20 kali.

Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur ini sudah ditangani Polsek Beruntung baru yang masuk wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Baca: Hilang Saat Menuju RSUP Kariadi Semarang, Perawat Cantik Ini Ditemukan di Surabaya

Aksi bejat ini dilakukan oknum PNS guru bernama Turidi, warga Gambut. Lelaki paruh baya umur 41 tahun ini sejak 2017 ternyata sudah setubuhi muridnya yakni RD itu sebanyak 20 kali.

Orangtua RD tak terima dan melapor ke polisi, tercatat laporan polisi kasus ini 21 Februari 2018.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti R membenarkan terkait kasus itu.

"Iya benar pelaku merupakan oknum guru. Dan korban ini adalah muridnya," ucap Siti. (Nia Kurniawan)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved