Istri Taruh Sabu di Dekat Alat Vitalnya Agar Bisa Antarkan Barang Itu ke Suami di Penjara
Wanita ini pun tak bisa mengelak saat petugas menemukan sabu seberat 2,14 gram yang dibungkus plastik.
Sebelum penangkapan Tri Endah Retnaningtyas, polisi terlebih dahulu menangkap jaringan Lapas Madiun pada awal Februari lalu.
Dafid Margono ditangkap di Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto, karena kedapatan mengedarkan sabu. Dari penangkapan ini, menyita 10,48 gram di rumahnya di Desa Tanjung, Jetis, Mojokerto.
"Sabu yang diedarkan oleh pelaku ini, menggunakan sistem ranjau. Jadi jaringan terputus di sana. Sedangkan pelaku ini, dikendalikan langsung dari dalam Lapas Madiun oleh napi berinisial T," tutupnya. (Rorry Nurmawati)