Saksi Ungkap Power Amir Mirza di Pemkot Tegal
Di depan majelis hakim yang diketuai Antonius Wididjantono, Cahyo mengatakan saat pertama kali bertemu dengan Amir Mirza, dia ditawari jadi camat
Editor:
Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Direktur Bagian Umum dan Keuangan RSUD Kardinah Tegal, Cahyo Supriadi
"Saya kasih Rp 5 juta," katanya.
Saksi lain, Ikrar Yuswandi, juga mengungkap power Amir Mirza dalam penempatan pegawai.
Menurut Ikrar, semua mutasi kepegawaian di Pemkot Tegal melalui Amir Mirza.
"Dulu ada yang tidak disenangi sama Pak Amir Mirza, Plt Kepala Dinpora. Dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak memenangkan orangnya Pak Amir Mirza dalam lelang proyek renovasi gedung olahraga," kata Ikrar.