Jumat, 3 Oktober 2025

Erupsi Gunung Agung

Aktivitas Gunung Agung Menurun, Ada Kemungkinan Status Diturunkan

Radius bahaya Gunung Agung akan dipersempit oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kementerian ESDM.

Editor: Dewi Agustina
PVMBG/Magma Indonesia
Kondisi Gunung Agung, Rabu (7/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Radius bahaya Gunung Agung akan dipersempit oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kementerian ESDM.

Hal itu diungkapkan Kepala Sub Mitigasi dan Bencana PVMBG, Gede Suantika, Senin (5/2/2018).

Pria asli Singaraja ini mengatakan, penyempitan radius bahaya dilakukan karena aktivitas Gunung Agung mengalami penurunan yang signifikan.

Baik dari sisi kegempaan, deformasi, bentuk, serta komponen gas yang keluar dari perut Gunung Agung.

"Kalau penyempitan radius sudah pasti. Cuma jarak penyempitannya kita belum tahu. Masalah ini rencananya besok (hari ini) akan diusulkan ke pimpinan PVMBG di Bandung," kata Suntika kepada Tribun Bali.

Dari hasil analisa minggu ini, komponen yang dijadikan parameter menurun.

Seperti kegempaan yang biasanya per hari capai 50 kali, kini hanya 7 kali.

Baca: Anas Serahkan Uang Hasil Rampokannya kepada Istri dan Ibunya Usai Membakar Tubuh Wahyu

Kadang tak terjadi sama sekali.

Begitu juga dengan gas SO2, CO2, dan H2S volumenya turun drastis.

Dilihat dari deformasi, bentuk gunung mengempes.

Ini dikarenakan sepertiga lava dan material sudah keluar.

Jumlah magma di perut Gunung Agung dalam kubik ada sekitar 1 jutaan.

Sedangkan lava yang berada di permukaan kawah jumlah masih sekitar 20 jutaan.

"Kalau kegempaan menurun otomatis geteran berkurang. Jadi, ini menandakan bahwa Gunung Agung sudah tak menggigil lagi seperti sebelumnya. Suplai magma ke permukaan juga masih kecil, pelan," jelas Suntika.

Baca: Bule Perempuan Ngamuk di Bale Banjar Pande, Diduga Stres Kehabisan Uang

Apakah penyempitan radius bahaya nantinya akan berpengaruh ke status Gunung? Suantika menjawab ada.

Apakah status tetap berada di Awas atau turun ke Siaga, itu tergantung jarak penyempitan.

"Yang tentukan status tergantung radius," tambahnya.

Dalam SOP di Kementerian ESDM, kata Suantika, seandainya masih ada permukiman warga yang terancam pasca penyempitan radius maka status gunung tetap awas.

Gunung Agung, Kamis (12/1/2018) setelah erupsi. TRIBUN BALI/SAIFUL ROHIM
Gunung Agung, Kamis (12/1/2018) setelah erupsi. TRIBUN BALI/SAIFUL ROHIM (Tribun Bali/Saiful Rohim)

Jika sebaliknya, tidak ada pemukiman yang terancam, pastinya status diturunkan.

"Misalnya, radius dipersempit dari 6 kilometer menjadi 4 kilo. Kalau sekitar 4 kilometer masih ada pemukiman. Karena ada pemukiman yang terancam bahaya, statusnya pun masih awas. Kalau seandainya tak ada besar kemungkinan turun," jelasnya.

Pihaknya yakin dalam waktu dekat, penyempitan radius akan dilakukan.

Pihaknya berharap, semoga aktivitas Gunung Agung tetap bersahabat.

Sehingga masyarakat yang berada di pengungsian bisa kembali dan beraktivitas di daerah yang aman.

Untuk diketahui, saat ini status Gunung Agung masih Awas.

Baca: Sang Ayah Tak Sanggup Katakan kepada Mukhmainnah Kalau Putri Sudah Tiada

Desa yang dinyatakan masih berada di zona merah 12 desa.

Seperti beberapa Banjr di Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem.

Ada juga sejumlah Banjar di Desa Besakih, Kecamatan Rendang.

Ditambahkan, sejumlah Banjar di Buana Giri Kecamatan Bebandem, Desa Sebudi Kecamatan Selat, Desa Baturinggit, Desa Datah, Desa Nawakerti, Pempatan, Tulamben, Dukuh, Kubu, dan Ban Kecamatan Kubu.

Jumlah warganya sekitar 17.115 jiwa.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved