Senin, 6 Oktober 2025

WFQR dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sparepart

Barang ilegal lain yang disita yakni sembilan buah koper berisi pakaian bekas dan 40 koli pakaian bekas bercampur sepatu dan tas

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/Array Anarcho
Tim WFQR I Koarmabar bersama Bea Cukai memperlihatkan barang-barang ilegal yang disita dari penumpang kapal Kelud, Senin (5/2/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Western Fleet Quick Response I Komando Armada RI Kawasan Barat (WFQR I Koarmabar) TNI Angkatan Laut bersama Bea Cukai Cabang Belawan menggagalkan penyelundupan barang-barang ilegal di Pelabuhan Bandar Deli Belawan.

Adapun barang-barang yang hendak diselundupkan berupa sparepart kendaraan.

"Jumlah sparepart kendaraan yang berhasil kami sita sebanyak 19 boks. Barang-barang itu bercampur dengan televisi dan keramik," kata Kepala Dinas Penerangan Pangkalan Utama TNI AL I Belawan, Mayor (Mar) Jayusman, Senin (5/2/2018) sore.

Kemudian, lanjut Jayusman, adapun barang ilegal lain yang disita yakni sembilan buah koper berisi pakaian bekas dan 40 koli pakaian bekas bercampur sepatu dan tas.

"Kami masih mendata si pemilik barang. Sejauh ini, barang-barang akan dibawa ke Bea Cukai untuk diamankan," katanya.

Baca: Cari Barang Selundupan Pistol, Yakuza Ini Tertangkap Polisi Jepang

Jayusman mengatakan, diduga barang-barang ini berasal dari Malaysia. Dari rute tujuan kapal bisa dilihat, bahwa kapal Kelud berangkat dari Jakarta, singgah ke Batam, lanjut ke Tanjung Balai dan berhenti di Belawan.

"Perkembangan lanjut akan kami sampaikan. Sejauh ini, kasusnya masih didalami oleh pihak Bea Cukai," katanya.(Ray/tribun-medan.com)

TEKS FOTO: Tim WFQR I Koarmabar bersama Bea Cukai memperlihatkan barang-barang ilegal yang disita dari penumpang kapal Kelud, Senin (5/2/2018)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved