Oknum Guru SMK Diadukan ke Polisi Lantaran Rampas Ponsel dan Kunci Motor Muridnya
Aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru itu tidak mencerminkan perilaku pendidik
Penulis:
Muh Radlis
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seorang ayah melaporkan oknum guru SMK di Kota Semarang ke Polrestabes Semarang, Sabtu (3/2/2018).
Ia melaporkan sang guru diduga telah melakukan kekerasan kepada sang anak, CR, Sabtu (3/2/2018)
Didampingi kuasa hukumnya, ayah korban, Agung Cahyono melaporkan tindakan oknum guru berinisial P tersebut ke polisi.
Kuasa hukum korban, Dio Hermansyah, mengatakan, pihaknya juga mempertimbangkan untuk melaporkan aksi perampasan handphone dan kunci motor yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
"Handphone dan kunci motornya dirampas. Itu kejadiannya di luar jam sekolah dan jauh dari sekolah. Korban sudah pulang sekolah itu," kata Dio kepada Tribun Jateng, Senin (5/2/2018).
Menurut Dio, aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru itu tidak mencerminkan perilaku pendidik.
Baca: Bamsoet Minta Polisi dan Kemendikbud Tegas Soroti Penganiayaan Guru di Madura
"Kalau memang ada yang salah harusnya dibina di sekolah. Bukan melakukan aksi kekerasan di luar sekolah. Apalagi ada aksi perampasan barang. Kunci motor dirampas, lalu korban disuruh pulang mendorong sepeda motornya," katanya.
Menurut Dio, kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru itu bukanlah sebuah pembinaan.
"Itu kekerasan, bukan pembinaan," katanya.
Menurut Dio, guru dilindungi oleh Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2009 dalam menjalankan tugasnya.
Namun kata Dio, aturan tersebut tidak membenarkan adanya aksi kekerasan dilakukan oleh oknum guru terlebih di luar jam pelajaran dan di luar lingkungan sekolah.
"Yang ditekankan di dalam aturan itu adalah pembinaan, bukan aksi kekerasan seperti itu. Jadi salah kalau beranggapan guru kebal hukum," katanya.
Dio mengatakan, pihaknya menempuh jalur hukum lantaran telah beberapa kali berusaha mengkonfirmasi ke pihak sekolah namun tidak mendapat respon.
Bahkan menurut Dio, handphone dan kunci motor korban hingga saat ini belum dikembalikan kepada korban atau orang tuanya.
"Kami tanya masalah kunci motor dan handphone malah dipingpong. Ini yang buat kami berencana melaporkan ke polisi terkait perampasannya karena terjadi di luar sekolah," katanya.