Senin, 6 Oktober 2025

Pencuri yang Didor Polisi Mengaku Tidak Mampu Tolak Ajakan Temannya untuk Mencuri

Ia pun sudah mengakui semua perbuatannya, termasuk beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung

Editor: Eko Sutriyanto
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - - Afri (28), pelaku spesialis pencurian indekos, hanya bisa merintih kesakitan. Kedua kakinya terlilit perban putih akibat diterjang timah panas milik polisi.

Afri tercatat sebagai warga Tegineneng, Pesawaran.

Ia pun sudah mengakui semua perbuatannya, termasuk beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung, bersama IN, rekannya yang masih buron. 

Kepada polisi, Afri curhat bahwa dia hanya diajak oleh IN.

Ia mengaku  tidak kuasa menolak ajakan rekannya itu.

"Yang merencanakan untuk mencuri bukan saya, Pak. Tapi, teman saya. Saya hanya diajak," ucap Afri saat dihadirkan dalam gelar kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 1 Februari 2018.

Seusai beraksi, kata Afri, IN yang bertugas menjual hasil kejahatannya. Biasanya, pria yang mengaku masih lajang ini mengaku mendapatkan bagian Rp 300 ribu. 

"Saya nggak tahu barangnya dijual ke mana. Yang jelas, saya dikasih Rp 300 ribu. Kemudian uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari," katanya seraya mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya nggak bisa menolak ajakan dia karena nggak punya kerjaan," kilahnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved