Rabu, 1 Oktober 2025

Tujuh Fakta Penemuan Kerangka Manusia di Cimahi, 'Dipercaya Bisa Hidup Lagi'

Kedua jenazah itu adalah Nanung Sobana dan Hera Sri Herawati yang disimpan Neneng Hatijah (74) di rumahnya.

Editor: Rendy Sadikin
Kolase Tribun Jabar

TRIBUNNEWS.COM - Penemuan dua mayat yang telah menjadi kerangka tulang belulang di sebuah rumah di Gang Nusa Indah 6 RT 07/17, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi menggemparkan publik pada Selasa (30/1/2018).

Diketahui kemudian kedua jenazah tersebut adalah Nanung Sobana dan Hera Sri Herawati yang disimpan oleh Neneng Hatijah (74) di tengah rumahnya.

Kedua jenazah itu pun hanya ditutupi oleh sarung.

Seperti apa kisahnya?

Berikut Tribun Jabar merangkum tujuh fakta mengenai dua kerangka tersebut.

1. Jenazah itu merupakan ayah dan anak.

Dua jenazah yang berada di tengah rumah Neneng, merupakan suami dan anaknya.

Nanung Sobana, suami Neneng, meninggal pada 2016 lalu di usianya yang ke-85.

Sementara, jenazah satunya lagi merupakan anak pertama dari pasangan Neneng-Nanung, Hera, yang menutup usia pada umur 50 tahun pada Desember 2017.

Menurut, Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Sutarman, rumah tersebut dihuni satu keluarga sebanyak 5 orang dan 2.

2. Diletakkan di dua tempat yang berbeda

Walau diletakkan di satu ruangan yang sama. Jenazah Nanung dibaringkan di atas kursi dengan ditutupi sarung.

Sedangkan, Hera dibaringkan di atas kasur yang digelar di atas lantai.

3. Warga Sering Mencium Bau Bangkai

Salah seorang warga RT 07, Katrin (47) mengatakan dirinya kerap mencium bau seperti bangkai tikus itu selama satu tahun ketika melewati rumah tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved