Jumat, 3 Oktober 2025

Pelaku Cabul Beri Uang Rp 5000 Agar Aksinya Tak Terbongkar

Asnan yang telah berusia 50 tahun kerap mencabuli anak tetangganya berinisial G (10). aksi pencabulan ini terungkap saat G mengadukan perbuatan Asnan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Tribun Medan/ Array A Argus
Asnan, pelaku pencabulan yang diarak ke Polsek Percut Seituan. Asnan mencabuli anak tetangganya berinisial G, Rabu (31/1/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ibarat kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga.

Inilah ungkapan yang tepat bagi Asnan warga Jalan Letda Sudjono, Gang Kurnia No 2, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Selama ini, Asnan yang telah berusia 50 tahun kerap mencabuli anak tetangganya berinisial G (10). Terungkapnya aksi pencabulan ini berawal saat G mengadukan perbuatan Asnan pada orangtuanya.

"Menurut pengakuan G, ia sudah sering dilecehkan. Namun, tiap kali dilecehkan, pelaku selalu memberikan uang Rp5000 sampai Rp10.000," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean, Rabu (31/1/2018).

Menurut pengakuan G, pelaku kerap meminta dirinya memegang alat vital Asnan. Lalu, Asnan kerap menciumi dan meraba-raba tubuh pelaku.

"Aksi pelecehan ini kerap dilakukan di belakang tembok salah satu musholla. Setelah mendengar keterangan korban, orangtuanya berinisial EM mencari pelaku bersama warga lainnya," kata Pardamean.

Setelah diamankan, pelaku diarak ke Polsek Percut Seituan. Saat ini, pelaku masih diinterogasi oleh penyidik.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved