Jumat, 3 Oktober 2025

Martuani Sormin Tak Mau Berandai-andai Terkait Usulan Pj Gubernur Sumut

Ia diusulkan menjadi penjabat Gubernur di Provinsi Sumatera Utara, selama 4 hingga 5 bulan selama pilkada serentak berlangsung.

Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul, mengatakan dua perwira tinggi Polri akan diproyeksikan menjadi penjabat di dua provinsi ketika Pilkada Serentak 2018, Kamis (25/1).

Salah satu perwira tinggi Polri tersebut adalah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Martuani Sormin.

Ia diusulkan menjadi penjabat Gubernur di Provinsi Sumatera Utara, selama 4 hingga 5 bulan selama pilkada serentak berlangsung.

Menanggapi usulan itu, Martuani tak mau berandai-andai lebih jauh. Terlebih terkait sikapnya nanti bila benar ditunjuk sebagai penjabat gubernur.

"Saya tidak mau berandai-andai, namanya juga diusulkan," ujar Martuani, Jumat (26/1/2018).

Ia juga menyampaikan jika lebih baik menunggu kabar yang pasti terlebih dahulu, lantaran ini baru usulan.

"Namanya juga diusulkan, kan belum tentu juga, kita tunggu saja," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan usulan dua nama perwira tinggi Polri untuk menjadi penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

Dua nama itu didapat Tjahjo setelah berkonsultasi dengan Kapolri dan Menkopolhukam.

“Saya konsultasi tentang dua nama yang saya butuhkan dengan Kapolri, Wakapolri, dan Menko Polhukam mengenai penjabat gubernur akibat dari Pilkada serentak. Pilkada tahub 2017 lalu saya juga pernah minta hal yang sama, kemudian diberikan Irjen Carlo Brix Tewu untuk Pj Gubernur Sulawesi Barat, tidak ada masalah. Saya sudah usulkan kepada Pak Presiden namun belum ada keputusan,” ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Selain Martuani, Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol M Iriawan juga diusulkan menjadi penjabat gubernur di Jawa Barat.

Keduanya akan menggantikan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan GubernurJawa Barat Ahmad Heryawan, yang masa jabatanya akan berakhir pada Februari 2018 dan Juni 2018.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved