Mortir Berlabel PT Pindad Ditemukan Warga yang Sedang Mencari Ikan di Pantai
Satu mortir dengan label PT Pindad ditemukan seorang warga yang sedang mencari ikan di bibir pantai.
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Satu mortir dengan label PT Pindad ditemukan seorang warga yang sedang mencari ikan di bibir pantai.
Penemu mortir, Dedi Saputra (22), warga Desa Teupin Kuyun, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (24/1/2018).
Awalnya, Dedi bersama teman-temannya memancing ikan di tepi pantai.
Baca: Pejahat Gigit Kepala Anjing Polisi yang Menyergapnya
Baca: Presiden Duterte Di Hadapan Tentara Filipina: Tembak Saya Jika Jadi Diktator
Namun, mereka melihat benda mencurigakan di dekat lokasi memancing.
Dedi bersama temannya membuka tutup benda tersebut.
Setelah itu, kebetulan personel Polsek Seunuddon melintas di kawasan pantai itu.
Mereka lalu melaporkan temuan mortir itu seterusnya polisi meneruskan informasi itu ke tim penjinak bom dari Markas Brimob Jeulikat, Lhokseumawe.
Baca: Panglima TNI Minta Usulan Pelibatan TNI Dalam Penindakan Aksi Terorisme Tidak Menjadi Polemik
Baca: Panglima TNI Bicara Soal Peluang Latihan Bersama Kopasus Saat Bertemu Menteri Pertahanan AS
Kapolsek Seunuddon, Aceh Utara, Ipda Riwal Maulidinata, menyebutkan tim penjinak mortir langsung datang ke lokasi kejadian dan membawa benda berbahaya tersebut.
Diduga, lanjut Riwal, mortir itu sisa konflik Aceh belasan tahun lalu.
Pasalnya, sebagian besar wilayah pantai ketika konflik memang menjadi daerah yang dikawal oleh aparat keamanan di seluruh Aceh.
“Mortir ini sudah dibawa tim penjinak bom untuk diledakan di markas Brimob. Saya imbau, agar masyarakat yang melihat benda mencurigakan agar melapor ke polisi. Jangan langsung dipegang, ini untuk menghindarkan hal-hal yang tak diinginkan,” katanya.
Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Cari Ikan di Pantai, Warga Temukan Mortir Berlabel PT Pindad