Duh, Ada Orang Asing Jual Sebuah Pulau di Perairan di Situs Online Seharga Rp 44 Miliar
Sebuah pulau bernama Pulau Ajab tercantum sebagai satu dari pulau Indonesia yang dijual dalam situs privateislandsonline.com, seharga $3.3 juta dolar
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah pulau bernama Pulau Ajab tercantum sebagai satu dari pulau Indonesia yang dijual dalam situs privateislandsonline.com, seharga $3.3 juta dolar Amerika Serikat atau setara lebih kurang Rp 44 miliar.
Tribunjogja.com menelusuri situs tersebut dan menemukan Pulau Ajab berstatus "Sale" atau dijual.
Dalam deskripsinya, Pulau Ajab berlokasi di Indonesia, letaknya sekitar 20 menit dari Pulau Bintan menggunakan kapal.
Pulau Ajab diterangkan sebagai pulau yang belum dikembangkan.
Pulau Bintan dikenal sebagai tujuan wisata populer di Provinsi Riau.
Beberapa destinasi wisata andalan di sana adalah Bitan Lagoon, Pantai Trikora, Pulau Nikoi, Lagoi, dsb.
Di situs tersebut dijelaskan pula, Pulau Ajab memiliki luas 74.13 Acres atau sekitar 23.97 hektar.
Menanggapi kabar ini Bupati Bintan angkat suara.
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."
Apri mengaku terkejut, situs asing tersebut nekat menjual pulau di wilayah pemerintahannya.
Bagi pihak investor yang ingin mengelola pulau di daerah wewenangnya, haruslah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
"Mekanismenya kan begitu. Saya pikir, atau boleh saya sarankan jika berminat mengelola pulau tersebut, ya itu prosedurnya."
"Jangan dijual begitulah, itu tidak menghargai pemerintah daerah. Kalau ikuti jalur resmi, kita di Pemda siap promosikan pengelolaan oleh investor tersebut," pesan Apri.
(Tribun Jogja/ Fatimah Artayu Fitrazana)