Jumat, 3 Oktober 2025

Ruko Digerebek, di Dalamnya Ada 10 Wanita Cantik Sedang Melakukan Ini

Dari hasil penyelidikan, petugas memastikan di dalamnya terdapat aktivitas perjudian elektronik (dingdong).

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Bali/I Dewa Made Satya Parama
Belasan orang diamankan pasca penggerebekan, Senin (15/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ditreskrimum Polda Bali menggrebek ruko di Jalan Setiabudi No.234, Kuta, Badung pada Sabtu (13/1/2018) pukul 22.30 Wita lalu.

Dari hasil penyelidikan, petugas memastikan di dalamnya terdapat aktivitas perjudian elektronik (dingdong).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Sugeng Sudarso mengatakan dari penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan 14 orang karyawan.

Baca: Ditinggal Suami Yasinan, Wanita Ini Malah Bobo Dengan Lelaki Lain, Ini Jawaban Menohok Selingkuhan

"Mereka ada yang sebagai Manager, pengawas, kasir dan wasit," terangnya, Senin (15/1/2018).

Dari belasan orang yang diamankan, 10 diantaranya adalah wanita-wanita cantik.

Berbagai macam bentuk mesin permaianan ketangkasan seperti mesin paman dan mesin tikus (bola tangkas).

Namun, si pemilik ruko belum ditangkap hingga saat ini.

Mantan Kapolres Karangasem ini menjelaskan perjudian ini baru berlangsung selama tiga minggu.

Per harinya, gelanggang permainan yang bernama JB Zones ini mampu meraup omzet sekitar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta.

"Jadi selama tiga minggu, omzetnya bisa mencapai Rp 630 juta," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved