Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tahan Seorang Pria Terkait Pesta Gay di Cianjur, Begini Perannya

"Ada satu orang yang ditahan, AAW," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (15/1/2018).

Editor: Adi Suhendi
Tribun Jabar/Ferri Amiril
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, Wakapolres Cianjur Kompol Santiadji, dan Kasatreskrim AKP Benny Cahyadi menunjukkan barang bukti pesta seks di sebuah villa di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur. TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi menahan seorang pria yang diciduk dalam penggerebekan pesta gay di sebuah vila di Jalan Mariwati, Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Pelaku berinisial AAW (50), warga Bali yang tinggal di Kota Bandung.

"Ada satu orang yang ditahan, AAW," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (15/1/2018).

Baca: Seorang Ibu Rumah Tangga di Bogor Dianiaya Pencuri Handphone, Pelakunya Pria Tunawicara

Menurut dia, penahanan tersebut dilakukan lantaran AAW yang memfasilitasi dan mengajak keempat pria itu.

"Yang ditahan dia yang menyewa vila, menyiapkan peralatannya, dan yang mengajak," ujar Soliyah.

Sementara itu, polisi memulangkan empat pria yang diduga terlibat dalam pesta gay tersebut ke keluarganya masing-masing, termasuk seorang pemuda yang diketahui baru berumur belasan tahun.

Baca: Sandiaga Berencana Operasikan Kembali Becak di DKI Jakarta Untuk Pariwisata

"Sudah kami kembalikan ke keluarganya," katanya.

Keempat orang tersebut dikembalikan lantaran pada saat penggerebekan belum melakukan aktivitas seksual sesama jenis tersebut.

"Empat orang dikembalikan karena ternyata belum melakukan kegiatan, masih mengarahkan, masih baru tanpa busana," katanya.

Baca: Uji Coba OK Otrip Digelar Hari Ini Untuk Rute Kampung Melayu-Duren Sawit

Sebelumnya diberitakan, Polres Cianjur mengamankan lima orang yang diduga melakukan pesta seks sesama jenis (gay).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (13/1/2018) sekitar 22.00. Adapun kelima pria yang diamankan itu antara lain AAW (50), AR (21), DA (18), DS (39), dan UU (44).

Hasil penyelidikan satuan Reskrim Polres Cianjur mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana dalam, sejumlah ponsel, tisu, kondom, gel/pelumas, parfum, handbody, deodoran, bedak, 10 botol anggur merap cap Orang Tua, handuk, dan selimut.


Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Seorang Pria Ditahan Terkait Pesta Gay di Cianjur, Ini Perannya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved