Begini Pengakuan Tiomas Bere, Tersangka Kasus Pembunuh Suami
Ia hanya mendorong suaminya hingga terjatuh dan kepalanya terbentur batu pengganjal pintu di rumahnya
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Tiomas Bere Penjaitan (50) ibu tiga anak Warga Desa Lawe Petanduk, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, ditangkap karena membunuh suaminya, Hasudungan Aruan (55).
Pembunuhan itu terjadi 15 Desember 2017 namun baru terungkap pada Kamis (11/1/2018) setelah warga menggelar rapat karena kehilangan seorang warganya hampir satu bulan.
Dalam rapat itu, Tiomas Bere mengaku telah membunuh suaminya lalu warga menyerahkannya kepada polisi.
Saat ditemui Serambinews.com di kantor polisi, Jumat (12/1/2018), Tiomas Bere menyatakan tidak membunuh suaminya.
Ia hanya mendorong suaminya hingga terjatuh dan kepalanya terbentur batu pengganjal pintu di rumahnya.
"Saya tidak membunuhnya, hanya mendorongnya saja," kata Tiomas Bere kepada Serambinews.com, Jumat (15 /1/2018).
Seperti diberitakan sebelumnya, Tiomas Bere Penjaitan (50), warga Desa Lawe Petanduk, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, ditangkap karena menghabisi nyawa suaminya, Hasudungan Aruan (55).
Baca: Azwar Anas Komentari Beredarnya Foto Syur Pria Mirip Dirinya Itu Membunuh Karakter Saya
Jasad suaminya kemudian ditanam di kebun cokelat berjarak sekitar dua kilometer dari rumahnya.
Tabir pembunuhan yang menghebohkan masyarakat Aceh Tenggara ini terungkap setelah masyarakat Lawe Petanduk kehilangan warganya sudah hampir sebulan.
Lalu warga menggelar rapat desa pada Kamis (11/1/2018 ) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat rapat, Tiomas Bere langsung mengakui bahwa ia telah membunuh suaminya, dan menguburkannya di kebun cokelat.
Setelah itu, warga menyerahkannya ke polisi, dan pada Jumat (12/1/2018), polisi menggali kebun cokelat untuk mengambil jasad korban.