Senin, 6 Oktober 2025

Ini Pekerjaan Orangtua Para Bocah Pemeran Video Mesum, Anaknya 12

Di kampung itulah, korban dan tersangk‎a kasus video porno anak di bawah umur dengan perempuan dewasa tinggal.

Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Muhamad Faisal Akbar, tersangka pembuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa di Mapolda Jabar, Bandung, Senin (8/1/2018). 

"Dia bilang geus lah da geus lila ieuh kejadiana ge (sudah lah, videonya juga sudah lama). Saya sempat kaget sekali, marah, saya sempat berpikir dia bakal kena sama polisi dan ternyata benar saja, dia ditangkap," kata Imas.

Dalam kasus itu, Muhamad Faisal Akbar (30) berperan sebagai dalang di balik pembuatan video porno yang melibatkan tiga anak di bawah umur berinisial Dn (9), Sp (11) dan Rd (9) dengan dua perempuan dewasa bernama Apriliana alias Intan (20) dan Imelda alias Imel (21). Videonya sempat viral sejak dua pekan terakhir. 

Faisal dan kedua perempuan yang berprofesi pemandu lagu di sebuah karaoke di Kota Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tersangka lainnya bernama Sri Mulyati alias Cici (40) yang berstatus sebagai penghubung, dua perempuan bernama Susanti (45) ibu dari anak berinisial Dn dan Herni, ibu dari anak berinisial Rd.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved