Pembunuh Pegawai Honorer di Diskotik Diringkus Setelah 3 Minggu Buron
Dari penangkapan tersangka Raka kepolisian akhirnya dapat menangkap Gusti Prabowo (22) Warga Jalan Puding Lorong Sehat nomor 4037 IT Palembang.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Sempat buron hampir tiga minggu kepolisian Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus empat tersangka pembunuh Yogi (30) salah satu honorer di lingkungan PU Bina Marga Palembang, Senin (8/1/2017).
Pembunuhan terjadi, Minggu (17/12/2017) di dalam diskotik Center Stage Novotel Palembang.
Keempat tersangka berhasil diringkus di empat lokasi berbeda, bahkan tersangka atas nama Bambang Suherman alias Raka (25), warga jalan Jaimeng lorong Taipeng, Kelurahan Sei Pangeran yang ditangkap di Kabupaten Manak Provinsi Bengkulu, ditempat keluarganya.
Dari penangkapan tersangka Raka kepolisian akhirnya dapat menangkap Gusti Prabowo (22) Warga Jalan Puding Lorong Sehat nomor 4037 IT Palembang.
Dan Dermawan Rahmatullah alias Acil (22) warga jalan Soekarno Hatta Kelurahan Demang Lebar daun Palembang serta Ferdiansyah (27) warga Tunas Harapan lorong Mawar Kecamatan Sako Palembang.
Kejadian bermula saat korban melihat keributan yang terjadi di parkiran diskotik. Berniat ingin melerai dan menegur, korban mengetok kaca mobil sambil meminta pelaku untuk turun.
“Berhentilah buat keributan disini, kalau masih ribut nanti saya tembak,” seraya mengaku anggota.
Para pelaku yang dibawah pengaruh minuman keras sontak kaget dan tersulut emosi ketika ditegur oleh korban. Merasa tidak senang Raka langsung keluar dari mobil menantang korban duel.
“Sempat terjadi cekcok adu mulut sama Raka, waktu itu korban masih dengan nada tinggi membentak, kami langsung kejer karena tau dia tidak bawa senjata,” ujar Ferdi.
Saat itu korban yang terdesak berlari menuju ke dalam diskotik. Sesampai di dalam tempat kejadian korban terdesak dan menerima hantaman tong sampah yang dilayangkan oleh Ferdi, tidak hanya itu mereka beramai-ramai memukuli korban yang sudah tidak berdaya.
Saat itu teman pelaku yang berada diluar ikut membantu, yakni Manda dan Debi alias Debong. Korban Yogi yang tidak berdaya masih harus menerima tusukan pisau yang digilir para pelaku sebanyak 8 lobang.
Dari pengakuan para tersangka, Ferdi, Raka dan Debong menyarangkan masing-masing dua tusukan, sedangkan Manda dan Acil menyarangkan satu lobang dibadan Yogi “Saya tidak ikut nusuk, saya cuma mau mukul hanya saja terjerembab sehingga pukulan saya tidak mengenai korban,” ujar Gusti yang ikut diamankan.
Dari pemeriksaan terhadap para tersangka, Acil kerap dipanggil oleh teman-temannya sebagai bos. Hal ini karena Acil dianggap sebagai orang yang cukup royal.
“Acil yang bayari kami masuk dan belike minum, jadi kami ikut bae, Acil juga menitipkan pisau ke pada saya waktu masuk ke dalam diskotik, buat jaga-jaga saja,” masih menurut Gusti.
Dari penangkapan tersebut Ferdi dan Raka harus mendapatkan luka tembak dibagian kaki karena berusaha melawan saat akan ditangkap, Acil sendiri ditangkap saat berada di depan Dunkin Donut. Sedangkan, Gusti diserahkan oleh orangtuanya ke Mapolda Sumsel.
Diketahui Acil merupakan mahasiswa Polsri jurusan Elektro semester 5 sedangkan tersangka Gusti merupakan mahasiswa UIGM jurusan Komunikasi semester 9. Dua tersangka lainnya merupakan buruh angkut di pasar lemabang.
Saat diperiksa beberapa kali jawaban Acil tampak berbelit ketika ditanya polisi. Hal ini berbeda dengan ketiga tersangka lainnya. Tersangka Acil bahkan sempat mengaku tidak ikut menusuk korban, bahkan dari mimik wajahnya menunjukan perasaan tidak bersalah saat dimintai keterangan.
Dari kejadian ini pihak kepolisian sudah mengamankan empat orang beserta barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban, baju korban dan mobil milik tersangka sebagai barang bukti.
“Kami masih mencari barang bukti lain, dua buah pisau dan dua tersangka lainnya yang masih buron,” ujar Kanit IV Jatanras Kompol Zainudin.
Para pelaku akan dikenakan pasal 170 ayat 1 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP dengan maksimal penjara 12 tahun penjara.
Kapolda Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan motif sejauh ini karena kesalahpahaman karena korban melerai keributan yang terjadi, memang tidak ada dendam sebelumnya.
Saat ditanya mengenai masih seringnya terjadi keributan yang menelan korban jiwa terutama di lokasi hiburan malam, Zulkarnain mengatakan pihaknya tentu akan terus mengawasi secara ketat baik hiburan malam, mal, dan tempat keramaian lainnya