Selasa, 7 Oktober 2025

Pengantin Baru Ditahan Gara-gara Mas Kawin Emas Palsu, Ateng Tak Sudi Jenguk Menantu di Penjara

Namun narasi indah itu hanya berlangsung singkat bagi pasangan AB (25) dan istri sahnya karena sebuah kepalsuan.

Editor: Hendra Gunawan
(tribunjateng/humas polres kebumen)
Mas kawin dari perhiasan palsu 

Selanjutnya, kata dia, pihak dekor juga melaporkan AB ke Polsek karena dugaan penipuan.

Pengusaha dekor Teguh Karyanto (44) merasa ditipu tersangka karena ketika ditagih selalu menghindar, atau terkesan saling lempar tanggung jawab.

"Tersangka ngomongnya itu tanggung jawab orang tuanya. Orang tuanya ngakunya tanggung jawab anak. Padahal pengusaha itu juga ditagih sama anak buahnya. Ujungnya laporan ke kami," terangnya.

Akibat perbuatan tersangka, Teguh tidak bisa menggaji empat karyawannya. Beberapa alat dekor yang disewa di rekanannya juga belum dibayar karena kasus ini.

"Ya, mungkin bagi sebagian orang uang Rp 7.350.000 tidak banyak. Namun bagi kami sangat banyak. Uang itu modal pokok kami," ucap Teguh

Setelah kejadian ini, orang tua korban akan mengurus ke Pengadilan Agama Kebumen tentang status anaknya.

Ateng menginginkan pembatalan pernikahan. Menurutnya pernikahan tidak sah karena persyaratan diingkari.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved