Jumat, 3 Oktober 2025

Pengedar Diamankan di Kawasan Rawan, Satu Pelaku Masih DPO

Pilisi amankan barang bukti 3 poket sabu seberat 1,52 gram dan alat hisap sabu

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Kaltim/Christopher D
Dodi Irawan (22) diamankan kepolisian dari Polsekta Samarinda Ilir, Sabtu (6/1/2018). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir berhasil mengamankan peredar narkoba di jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kaltim, Jumat (5/1) kemarin, sekitar pukul 23.30 Wita.

Pelaku diamankan atas nama Dodi Irawan (22), dengan barang bukti 3 poket sabu seberat 1,52 gram dan alat hisap sabu.

"Betul, pelaku diamankan di kawasan yang merupakan salah satu kawasan rawan peredaran narkoba," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Sabtu (6/1/2018).

Lanjut dia menjelaskan, dari 3 poket sabu yang diamankan dari pelaku, dua diantaranya merupakan milik DD, yang saat ini masih dalam pengejaran pihaknya, sedangkan 1 poket lainya, milik pelaku yang dibeli seharga Rp 100 ribu dari DD.

Baca: Ditonton Bak Sabung Ayam, Video Perkelahian 2 Wanita ini Diduga Diambil di Pangkajene

"Satu DPO sedang kita cari, karena sabu tersebut berasal dari dia. Saat ini sedang kami dalami lagi pengakuan pelaku," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved