Suami Istri Meninggal Terkena Perangkap Tikus di Sawah Mereka yang Dialiri Arus Listrik
Sulaiman Nurdin (52) dan istrinya, Suryati bin Yusuf (47), meninggal dunia setelah terkena perangkap tikus yang dialiri arus listrik di sawah.
TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Sulaiman Nurdin (52) dan istrinya, Suryati bin Yusuf (47), meninggal dunia setelah terkena perangkap tikus yang dialiri arus listrik di sawah milik mereka di Desa Pulo Lawang, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, Jumat (29/12/2017) sekitar pukul 14.30 WIB.
Diperoleh informasi, seusai salat Jumat kemarin, pasangan suami istri itu pergi ke sawah mereka yang berjarak sekitar 500 meter sebelah selatan rumahnya.
Tujuan mereka adalah mencabut benih padi yang tersisa untuk dibawa dan ditanam di sawah lainnya yang berdekatan.
Pada saat itulah kaki pasutri itu diperkirakan terkena arus listrik dari kabel yang dipasang Sulaiman di sawah untuk menghalau bahkan membunuh tikus.
Baca: Menanti Langkah Prabowo Subianto Menuju Pilpres 2019
Kedua korban langsung tergeletak di pematang sawah.
Kejadian tragis itu sempat terlihat oleh keluarga dekat dan petani lainnya.
Kedua korban langsung diangkat dan dibawa ke Puskesmas Jeumpa yang berjarak sekitar 1 km arah timur rumah mereka.
Setelah diperiksa sebentar, kemudian keduanya dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bireuen untuk divisum.
Seorang petugas medis di IGD RSUD Bireuen kepada Serambi mengatakan, ambulans yang membawa korban sempat berhenti di depan pintu IGD.
Tapi kedua korban tidak lagi diturunkan karena memang sudah positif meninggal.
Ambulans langsung balik ke Jeumpa membawa pulang jenazah kedua korban.
Baca: Sebelum Menghembuskan Napas Terakhir, Vena Bisikkan Sebuah Nama Orang yang Membunuhnya
Ratusan warga setempat dan kerabatnya berdatangan ke rumah korban.
Mereka duduk terpaku mendengar kejadian tersebut.
Kedua jenazah dikebumikan kemarin sore di perkuburan umum desa itu.
Keuchik Desa Pulo Lawang, Mursalin yang juga keluarga dekat korban mengatakan, seorang warga menghubunginya dan meminta untuk segera pulang ke desa.
Namun, tidak diberitahukan apa yang terjadi di desanya.
Sesampai di desa barulah ia diberi tahu bahwa ada warganya yang meninggal akibat terkena arus listrik yang dipasang di sawah.
Baca: Serial Drama yang Dipertontonkan Setya Novanto Berakhir di Pengujung Tahun 2017
Arus listrik tersebut tujuannya untuk membasmi tikus sawah yang semakin merajalela menggasak benih padi yang disemai.
"Perangkat desa sudah beberapa kali mengingatkan untuk tidak memasang arus listrik di sawah untuk membasmi hama tikus. Tapi ada yang sudah mencabut, ada yang belum mencabutnya sampai kemudian jatuh korban jiwa pasangan Sulaiman Nurdin dan Suryati bin Yusuf," ujarnya.
Keuchik menyebutkan, musibah yang menimpa dua warganya itu hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi warga lainnya agar tidak sembarangan menggunakan arus listrik untuk menghalau atau membasmi hama tikus, landak, atau babi di sawah.
"Jika lengah, justru kita yang menjadi korbannya," kata Keuchik Mursalin.
Korban meninggalkan lima orang anak. Sebagiannya sudah dewasa dan berkeluarga, di samping ada juga yang masih kecil.
Diperoleh informasi, arus listrik untuk menghalau tikus diambil dari salah satu rumah atau ruko terdekat di kawasan sawah pasutri Sulaiman-Suryati.
Tujuannya untuk menghalau tikus saat benih padi disemai.
Baca: Vebby Palwinta Belum Ingin Mencari Sosok Pengganti Baim Wong
Pemasangan plastik pembatas dinilai tak lagi efektif, sebab tikus tetap bisa masuk dan menggasak benih padi.
Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kapolsek Kota Juang, Iptu Marzuki Oesman didampingi Kapospol Jeumpa Ipda Kasdin mengatakan, kematian kedua korban diduga ada kaitannya dengan arus listrik di sawah mereka.
"Mungkin saat turun ke sawah kemarin kabel yang tersambung pada arus listrik belum dicabut, sehingga mengalami musibah," ujarnya.
Sekcam Jeumpa, Tarmizi ST mengatakan, unsur muspika sudah beberapa kali mengingatkan masyarakat untuk tidak memasang arus listrik di sawah karena dapat membahayakan orang lain, bahkan diri sendiri.
"Kami akan mengimbau lagi para petani di Jeumpa untuk tidak memasang arus listrik untuk menghalau dan membasmi tikus atau hama lainnya karena pemasangan arus listrik membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya. (yus)