Senin, 29 September 2025

Kok Foto Cewek Bugil Itu Sampai Tersebar Oleh Anggota DPRD, Ini Cerita Lengkapnya

Para awak media masih menunggu kemunculan sosok politisi Partai berlambang pohon beringin di Balikpapan.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Kaltim/M Fachri Ramadhani
Anggota DPRD Balikpapan tersandung kasus pornografi dan ITE berinisial AW saat digiring polisi ke Rutan Polres Balikpapan, Jumat (29/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Anggota DPRD Balikpapan dipastikan mendekam di sel Polres Balikpapan, usai ditetapkan tersangka oleh penyidik sejak Kamis (28/12/2017) kemarin.

Dari pengamatan Tribunkaltim.co, legislator berinisial AW tersebut diperiksa intensif oleh penyidik Polres Balikpapan, Jumat (29/12/2017). Ia diperiksa di salah satu ruangan Reserse Kriminal Polres Balikpapan.

Pintu ruangan penyidik terkunci rapat bagi orang yang tak berkepentingan. Para awak media masih menunggu kemunculan sosok politisi Partai berlambang pohon beringin di Balikpapan.

Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra menegaskan AW telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran tersandung kasus pornografi dan ITE.

Baca: Fakta Pembunuhan Istri Pelaut Oleh Gigolo, Tersangka Kenal Korban Lewat Aplikasi Ini

Baca: Guru Honorer Cantik Ini Nyambi Jadi Biduan Kampung

"Kurang lebih ada 12 saksi, termasuk ahli pidana, kementrian kominfo Jakarta. Kami lakukan gelar perkara kemudian terpenuhi untuk 2 alat bukti dan unsur pidananya," ujarnya.

Lebih jauh, diketahui AW dengan sengaja memotret tubuh korbannya yang saat itu tanpa mengenakan pakaian alias telanjang. Belakangan diketahui kejadian terjadi pada awal Januari 2017 di salah satu hotel berbintang di Balikpapan.

Foto yang dia ambil tanpa sepengetahuan korban. Kemudian disebarluaskan ke beberapa rekanan tersangka.

"Yang kita amankan sesuai penyidikan ada 2 gambar. Foto korban sendiri. Kemudian dipertontonkan kepada teman-temannya, lalu dishare," ujar Wiwin.

Foto tersebut akhirnya tersebar dan diketahui oleh pihak korban. Tak terima dengan hal itu, pada maret 2017 korban melapor ke Polres Balikpapan.

Pemberitaan sebelumnya, Jumat (29/12/2017) anggota DPRD Balikpapan yang tersandung kasus pornografi dipastikan mendekam di sel rutan Polres Balikpapan. Hal itu diungkapkan Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra saat ditemui di Mapolres.

"Kemarin kita lakukan pemeriksaan, dan mulai hari ini untuk sementara dan melanjutkan proses penyidikan jadi kita amankan (tahan) di polres," kata Wiwin.

Belakangan diketahui, proses hukum legislator Balikpapan tersebut sejak Maret 2017 silam. "Laporan Maret, kejadian sebelumnya. Sekitar awal Januari," tutur perwira 2 melati pundak tersebut kepada Tribun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan