Selasa, 7 Oktober 2025

Driver Ojek Online Ini Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang, Dia Sendiri yang Antar ke Hotel

riyo yang sehari-harinya bekerja driver ojek online ini menawarkan IS (25) yang tak lain istrinya sendiri ke media sosial facebook (FB).

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
surya/fatkhul alamy
Bandar Priyo Handoko (tengah) diamankan di Mapolretabes Surabaya lantaran kasus trafficking yang dilakukanya 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kembali mengungkap tindak kejahatan human trafficking (perdagangan manusia).

Kali ini serang bernama Bandar Priyo Handoko (22), asal Waru Sidoarjo ditangkap lantaran menjual istrinya ke pria hidung belang.

Dalam praktiknya, Priyo yang sehari-harinya bekerja driver ojek online ini menawarkan IS (25) yang tak lain istrinya sendiri ke media sosial facebook (FB).

Melalui grup FB, Priyo mengunggah iklan jika UM bisa diajak kencan di hotel.

Setelah mengunggah di grup FB, tak lama kemudaian ada pria hidung belang yang berminat kencan dengan IS.

Tapi, pria hidung belang ini menginginkan supaya bisa berhubungan bertiga alias threesome.

Setelah disepakati, akhirnya Priyo mengantarkan istrinya menemui pria hidung belang di sebuah hotel di Jl Jemursari Surabaya, Minggu (24/12/2017) malam.

Setelah tiba di lokasi, Priyo, istrinya dan pria hidung belang bermain sek threesome.

"Saya tahu bermain threesome setelah gabung di grup facebook. Sebelumnya tidak tahu dan saya melakukan ini semata-mata fantasi sek saja," aku Priyo di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/12/2017).

Dia mengaku, mendapat imbalan Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu dari pria hidung belang yang memasan istrinya. Perbuatan asusila tersbeut selalu dilakukan di hotel yang ada di Surabaya.

"Saya sudah tiga kali mengantar istrinya menemui pelanggan di hotel dan saya juga ikut bermain," aku Priyo.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana mengatakan, pelaku Priyo ditangkap usai mengantar istrinya ke hotel di Jl Jemursari Surabaya.

"Tersangka Bandar dan korban merupakan suami-istri. Tapi justru mengizinkan istrinya berbuat asusila. Tersangka juga ikut threesome," kata Gede Juliana.

Gede Juliana menuturkan, tersangka ini sekali menawarkan istrinya, bisa mendapat uang senilai Rp 250 ribu - Rp 300 ribu sekali kencan. Dan mengaku baru triga kali menjual istrinya ke pria hidung belang.

"Tapi kami masih kembangkan kasus ini, tidak tertutup keungkinan lebih dari tiga kali," pungkas Gede Juliana.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved