Minggu, 5 Oktober 2025

Bayi Cantik Dibuang Bikin Kapolsek Ini Malah Trenyuh

Raydian dan istrinya langsung melihat Syakira yang memiliki panjang 48 sentimeter dan berat 2,8 Kilogram.

Editor: Hendra Gunawan
Surya/Galih Lintartika
Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono dan Ketua Bhayangkari Lia Kokrosono saat menjenguk bayi Syakira. 

Semisal sudah normal , pihaknya akan menyerahkan Syakira ke UPT Pelayanan Sosial Anak Balita (PSAB) Sidoarjo milim Dinsos Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Akan kami serahkan sesuai dengan prosedur. Anak ini akan menjadi aset negara atau anak negara. Setelah diserahkan, anak ini akan dirawat dan dibesarkan oleh PSAB," paparnya.

Dikatakan dia, setelah di PSAB nanti, siapapun boleh mengadopsinya. Prosesnya, itu nanti siapapun calon orang tua calon harus memenuhi persyaratan yang ada baru bisa mengadopsi anak itu.

"Mulai ada surat keterangan mampu dalam segi ekonomi. Tidak ada gangguan jiwa, harus ada minimal usia pernikahan di atas lima tahun dan tidak memiliki keturunan, dan masih banyak lagi.

Urusan adopsi nanti urusannya di PSAB. Kami hanya membantu menjembatani menyalurkan penemuan bayi ini ke PSAB saja," tandas dia.

Sekadar diketahui, sepanjang tahun 2017 ini, di Pasuruan sudah empat kali penemuan bayi tak bertuan ini. Keempat bayi itu sudah dibawa ke PSAB yang ada di Sidoarjo. (Gallih Lintartika/SURYA)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved