Habisi Peki dan Sebabkan Kerusuhan di Tempilang, Meong Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Meong adalah pelaku tunggal tewasnya Peki (20) warga Air Lintang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat beberapa waktu lalu
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA--Direkotrat Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Bangka Belitung akan mengenakan pasal pembunuhan berencana terhadap tersangka Rs (21) alias Meong warga Palembang Sumatera Selatan.
Tersangkan Meong sempat mengungkapkan penyesalnnya dihadapan Kapolda Brigjen (Pol) syaiful Zachri Rabu (20/12/2017) usia gelar tersangka dan barang bukti Operasi Tertib Menumbing 2017.

"Kalau sudah kejadian kamu nyesal akibatnya semua orang kamu susahin yah sudah jalani saja hukumannya," kata Brigjen (Pol) Syaiful Zachri
Meong adalah pelaku tunggal tewasnya Peki (20) warga Air Lintang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat beberapa waktu lalu dikawasan permaiann bilyar Air Lintang.
Baca: Kata-kata Terakhir Sopir Go-Car Sebelum Dieksekusi Pembunuh Berdarah Dingin
Akibat persitiwa tersebut memicu kemarahan warga karena korban merupakan warga setempat sedangkan tersangka adalah warga pendatang yang bekerja di tambang ilegal apung dikawasan tersebut.
Puluhan ponton tambang ilegal dan speedboat pekerja dibakar warga yang marah.
Menurut Dir Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes (Pol) Tony Harsono Rabu (20/12/2017) pihaknya sudah melakukan pra rekontruksi untuk mengetahui detail kejadian tersebut.
"Tersangka sebelum kejadian sempat bertemu korban dan cekcok kemudian tersangka pergi dan kembali membawa senjata tajam disinilah kita ketahui tersangka merencanakan menyerang korban menggunakan senjata tajam," kata Kombes (Pol) Tony Harsono.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 parang, 1 pisau serta pakaian korban dan tersangka.
Hingga saat ini pihak penyidik menetapkan Meong sebagai tersangka tunggal.
Keberadaan rekan korban di TKP tidak ikut membantu dan hanya dijadikan saksi.
"Tersangka beraksi sendiri membacok dan menusuk korban rekan-rekannya tidak ada yang terlibat hanya melihat saja," kata Kombes (Pol) Tony Harsono.