Selasa, 30 September 2025

Perakit Bom Ponsel yang Meledak di Warung Akhirnya Tertangkap

Edy Wijanarko (42), perakit bom ponsel yang meledak di warung Jalan Laksda M Nasir ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Anas Miftakhudin
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno saat menunjukkan barang bukti ledakan bom rakitan, Jumat (16/12/2017). SURYA/ANAS MIFTAKHUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Edy Wijanarko (42), perakit bom ponsel yang meledak di warung Jalan Laksda M Nasir ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Penangkapan warga Dukuh Bulak Banteng, Kenjeran itu berlangsung di daerah Blimbing, Malang, Kamis (14/12/2017) malam.

"Ia sebenarnya mau bersembunyi di daerah Blitar. Tapi waktu itu tertidur di depan Indomaret," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno saat rilis, Jumat (15/12/2017).

Baca: KPK Siap Bongkar Bukti Keterlibatan Setya Novanto

Penangkapan yang dilakukan anak buahnya itu setelah ada laporan dari Anton Warjono yang bekerja di PT Bahana Line, Selasa (13/12/2017).

Warga Sidobogem, Kecamatan Sugio, Lamongan menerima paket.

Ketika dibuka di warung depan tempatnya bekerja sekitar pukul 22.00 WIB, bom rakitan itu meledak.

Peristiwa itu baru dilaporkan korban Anton Warjono, Selasa (12/12/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca: PKS Upayakan Kasasi, Fahri Hamzah Diminta Jangan Bangga Dulu

Begitu ada laporan, polisi langsung bergerak.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi langsung mencurigai pelakunya adalah orang dekat dengan korban.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved