Jumat, 3 Oktober 2025

Satpol PP Magelang Gelandang Tiga Pasangan Mesum yang Terciduk Sedang Ngamar

Petugas melakukan penyisiran di tiga wilayah Kecamatan Magelang Utara, Tengah, dan Selatan, dengan target utama tempat kost, dan tempat hiburan

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Petugas Satpol PP Kota Magelang saat menunjukkan barang bukti minuman keras yang didapatkan dari gelar operasi penyakit masyarakat di Kota Magelang, Rabu (13/12/2017) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Tiga pasangan mesum dan empat orang yang tengah berpesta miras diamankan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri saat melakukan gelar operasi penyakit masyarakat di Kota Magelang, Rabu (13/12).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang, Singgih, mengatakan, pihaknya melakukan razia operasi penyakit masyarakat ini untuk menjaga keamanan dan kondusivitas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan penyisiran di tiga wilayah Kecamatan Magelang Utara, Tengah, dan Selatan, dengan target utama tempat kost, dan tempat - tempat hiburan.

"Kami ingin memastikan kondusivitas dan keamanan menjelang perayaan natal dan tahun baru nanti," terangnya usai melakukan operasi pekat gabungan Selasa (12/12/2017) malam.

Petugas menggelandang pasangan mesum tersebut ke Kantor Satpol PP Kota Magelang untuk dilakukan pembinaan.

Dinas Kesehatan Kota Magelang pun melakukan pengecekan sampel darah dari mereka yang terjaring razia pekat ini.

"Beberapa yang terjaring kasus miras ini, juga akan diberlakukan Tipiring oleh pihak kepolisian," ujarnya.  (rfk)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved