Sabtu, 4 Oktober 2025

Perampok Gudang Bos Timah Enam Bulan Lalu Tertangkap Saat Sedang Mengangkut Barang Curian

Dari hasil keterangan sementara yang digali petugas pada pelaku usai penangkapan, keduanya mengakui beberapa bulan silam

Editor: Hendra Gunawan
Bangka Pos/Ferry Laskari
Rad dan SH, tersangka pelaku perampokan (dua paling depan), ditangkap. tampak Kasat Reskrim AKP Andi Purwanto didampingi sejumlah anggota, mengamankan pelaku, Senin (11/12/2017) malam. 

Sophian memastikan, pengungkapan kasus berdasarkan laporan korban, Dolok ke Polres Bangka Nomor Laporan LP/B800/VII/2017/Res.Bangka, Tangal 25 Juli 2017.

"Korban Anton Lukito alias Dolok, Umur 51 thn, Alamat Kelurahan Surya Timur Sungailiat. Sedangkan pelaku, RD alias DU (38), Warga Desa Simpang Yul Kecamatan Tempilang Babar. Pelaku kedua adalah SH alias HD (39), Warga Lingkungan Pelabuhan Paritpekir Sungailiat. Keduanya masing-masing sudah dua kali menjadi residivis kasus pencurian (Curat)," kata Sophian memastikan, dua pelaku lainnya masih dicari.

Dilansir beberapa bulan silam disebutkan, kawanan bersenjata tajam menyatroni rumah Dolok alias Alok (50), pengusaha tambang timah di Kimhin Kelurahan Surya Timur Sungailiat, Rabu (28/6/2017) menjelang subuh.

Aksi perampok ini berhasil digagalkan korban. Namun pelaku yang diduga berjumlah lebih dari dua orang malah membacok korban secara beringas dengan senjata tajam. Akibatnya Dolok menderita luka di lengan dan pungung sehingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.(*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved