Fokus di GP Ansor, Ketua KPUD Purwakarta Mengundurkan Diri
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Purwakarta, Deni Ahmad Haidar mundur dari jabatannya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Purwakarta, Deni Ahmad Haidar mundur dari jabatannya. Posisi Ketua KPUD Purwakarta digantikan Ramlan Maulana.
"Per tanggal 6 Desember saya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua KPUD Purwakarta. Surat ditujukan ke KPUD Jabar. Selanjutnya rapat pleno KPU Purwakarta memutuskan mengangkat Ramlan Maulana sebagi Ketua KPU Purwakarta," ujar Deni di Purwakarta, Senin (11/12/2017).
Posisinya saat ini sebagai Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jabar membuatnya harus meninggalkan posisi Ketua KPUD Purwakarta yang sudah dijabatnya sejak 2013.
Aturan undang-undang mengharuskan ketua KPU tidak rangkap jabatan dengan organisasi kemasyarakatan.
Baca: Kadek Sudayasa Tewas Tertembak Rekannya Sesama Pemburu
"Saya sekarang fokus di GP Ansor Jabar. Aturan undang-undang tidak membolehkan ketua KPU rangkap jabatan dengan pengurus ormas," ujar Deni.
Ditemui di Jalan Siliwangi Purwakarta, Ramlan Maulana mengatakan pihaknya meneruskan tahapan Pilkada Purwakarta, setelah sebelumnya merampungkan berkas penerimaan syarat dukungan calon perseorangan dari pasangan Zainal Abidin dan Lutfi Bamala.
"Mohon doa dan dukungannya agar tahapan pilkada Purwakarta berjalan sesuai aturan. Tentu saja targetnya pilkada sukses tanpa ekses," ujar Ramlan. (Mega Nugraha)