Tanpa Alasan Kadek Tebas Kaki Istri Hingga Putus, Kini Putu Ariani Tak Mau Memaafkannya
Karena itu hingga kasus ini masuk ke persidangan, ia belum bisa memaafkan suaminya Kadek Adi Waisaka Putra (36).
Editor:
Hendra Gunawan
Tribun Bali/Putu Candra
Kariana saat bersaksi untuk terdakwa Kadek Adi, Kamis (7/12/2017) di PN Denpasar dalam kasus kekerasan rumah tangga.
"Tidak ada," jawab Kariani.
Terkait keterangan yang dibeberkan Kariani, Kadek Adi keberatan.
Dirinya mengaku tersulut amarah lantaran Kariani dianggap berselingkuh.
Mendengar keberatan terdakwa, hakim mengkonfirmasi ke Kariani. Dengan tegas Kariani membantahkan apa yang diutarakan terdakwa.
Usai mendengarkan keterangan saksi korban, selanjutnya sidang akan kembali digelar pekan depan, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. (*)