Selasa, 30 September 2025

Gaji Perawat Honorer Kecil, Gubernur Ganjar: Minimal UMK

Gaji perawat mestinya tidak lebih kecil dari upah minimal kabupaten/kota (UMK).

Editor: Y Gustaman
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi perawat. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Ganjar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng untuk segera mengawal dan melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota.

Menurut Ganjar, persoalan perawat honorer hampir mirip dengan persoalan guru tidak tetap (GTT).

Mereka sebenarnya tidak memaksa naik status jadi PNS, tapi lebih mengutamakan peningkatan upah layak.

Adapun untuk GTT, sebelumnya Ganjar sudah menemui Presiden Joko Widodo.

Hasil pembahasan, presiden akan mempercepat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK).

PP ini tak hanya mengatur tenaga kependidikan, tapi juga tenaga kesehatan dan tenaga pertanian. Dan tahun depan, akan ada pembukaan CPNS.

Tapi jika alau tidak lolos bisa ikut PPPK. Namun saat ini rancangan PP masih dibahas di Kemenpan-RB.

Selain itu, gubernur juga menyarankan supaya puskesmas dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sehingga, perawat bisa mendapatkan honor yang lebih baik.

Saat ini, honor perawat berstatus honorerdi puskesmas sekitar Rp 400-700 ribu perbulan.

Perawat honorer di RSUD yang dikelola oleh pemerintah kabupaten Rp 1,2 juta perbulan. Sedangakan perawat honorer di rumah sakit yang dikelola Pemprov Jateng Rp 4 juta per bulan.

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved