Selasa, 7 Oktober 2025

Doddy Rondonuwu Menyerahkan Diri ke Kejaksaan Negeri Bontang

Doddy yang mengenakan celana hitam dipadu baju koko warna putih dan kopiah hitam, tiba di kantor Kejaksaan Bontang, sekitar pukul 13.20 Wita.

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Kaltim/Udin Dohang
Doddy Rondonuwu menjelaskan perkara korupsi uang menjerat fotonya kepada ratusan Kadir PDIP di halaman kejaksaan Bontang 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Udin Dohang

TRIBUNNEWS.COM, BONTANG-- Wakil Ketua DPRD Kaltim (non aktif) Doddy Rondonuwu, menyerahkan diri pihak Kejaksaan Negeri Bontang, Senin (4/12/2017).

Dikawal ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bontang memenuhi panggilan eksekusi Kejari Bontang, terkait kasus korupsi berjamaah DPRD Bontang periode 2000-2004, yang menjerat Doddy dan sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung. 

Doddy yang mengenakan celana hitam dipadu baju koko warna putih dan kopiah hitam, tiba di kantor Kejaksaan Bontang, jalan Awang Long Bontang Utara, sekitar pukul 13.20 Wita.

Setiba di kantor Kejaksaan, politisi senior PDIP Kaltim ini langsung digiring ke ruang Plt Kajari Bontang, Agus Kurniawan. 

Baca: Berkas Kasus Pedofilia Dilimpahkan ke Kejaksaan, Nafa Urbach Siap Ikuti Persidangan

Ratusan loyalis Doddy memadati halaman kantor Kejaksaan.

Mereka berbaur dengan puluhan personil dan pegawai Kejaksaan Bontang.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved