Senin, 6 Oktober 2025

Bahan Baku Pil PCC yang Dibuat di Semarang dari Tiongkok dan India

Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka memperoleh pendapatan bersih sebesar Rp 2,7 miliar per bulan.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengumumkan 11 tersangka pembuat pil PCC di Semarang, Jawa Tengah, Senin (4/12/2017).

BNN juga menunjukkan barang bukti berupa pil PCC yang dibuat para tersangka. Atas kerja sama dengan kepolisian, BNN berhasil mengamankan 13 juta pil PCC.

Berdasarkan penyelidikan, bahan baku pembuat pil PCC didapatkan dari Tiongkok dan India.

Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka memperoleh pendapatan bersih sebesar Rp 2,7 miliar per bulan.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved