Minggu, 5 Oktober 2025

Gudang Diduga Pabrik PCC di Semarang Digerebek BNN

Sebuah gudang yang diduga tempat pembuatan pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang digerebek BNN.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Rizal Almanaf
Sebuah gudang yang diduga tempat pembuatan pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (3/12/2017). TRIBUN JATENG/RIZAL ALMANAF 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sebuah gudang yang diduga tempat pembuatan pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (3/12/2017).

Rumah dengan pagar setinggi kira-kira 2 meter tersebut tampak diberi pita BNN.

Para awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah tersebut.

Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN Brigjen Irwanto yang keluar dari rumah tersebut menjelaskan, saat ini sedang dilakukan penghitungan barang bukti.

Baca: Satiman Terkubur Diduga Hendak Mengambil Perhiasan di Dalam Rumah

"Nanti ya teman-teman, ini sedang dihitung barang buktinya sedang dikumpulkan dari Solo dan Tasik, nanti Pak Buwas (Budi Waseso) kabarnya akan ke sini," jelas lrwanto.

Ia menuturkan di Solo gudang yang digerebek di Jalan Setiabudi 66.

"Tersangkanya dua namanya Ronggo itu Tasik dan Solo dan di sini namanya Joni," imbuhnya.

Di Semarang ada dua lokasi yang digerebek yakni di Gajah dan Halmahera.

"Data lainnya nanti ya, Dakjar itu tugasnya menindak dan kumpulkan barang bukti, setelah itu tugas saya selesai," kata dia.

Menurutnya barang bukti pil tersebut rencananya akan dikirim ke Kalimantan.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved