Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Satu Keluarga
Korban menaiki sepeda motor Honda Beat BL 3637 ZAI dari arah Peudada ke Bireuen bertabrakan dengan truk Colt Diesel BL 8695 ZY.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris I
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Suhari (29), warga Juli, Kabupaten Bireuen, sopir truk Colt Diesel BL 8695 ZY yang bertabrakan di Bireuen dan menyebabkan satu keluarga meninggal, ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di sel Mapolres Bireuen.
Informasi itu disampaikan Kasat Lantas Polres Bireuen AKP Yasnil Akbar Nasution SIK kepada Serambinews.com, Jumat (1/12/2017).
Seperti diberitakan, truk yang dikemudikan Suhari bertabrakan dengan sepeda motor yang ditumpangi pasangan suami istri dan seorang anak, di dekat Jembatan Teupok, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, Rabu (29/11/2017).
Baca: Deddy Corbuzier Buka Suara Soal Kecelakaan Edison Wardhana Stuntman Demian
Pasangan suami istri dan anaknya tersebut meninggal dunia.
Pasangan suami istri tersebut adalah Suwardi (50), istrinya Safriati (34), dan anaknya Irna Safitri (5).
Mereka mengendarai sepeda motor Honda Beat BL 3637 ZAI dari arah Peudada ke Bireuen bertabrakan dengan truk Colt Diesel BL 8695 ZY.