PT KAI Sering Kehilangan Bantalan Rel Kereta Api, Pencurinya Tertangkap Basah
Pelaku mencuri bantaral rel menggunakan gergaji untuk memotong. Kedua memotong secara bergantian.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Okta Kusuma Jatha
TRIBUNNEWS, BANDAR LAMPUNG – Polsek Kawasan Pelabuhan Panjang dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan pencuri bantalan rel kereta api di Jalan Jawa eks Kantor BMKG areal Pelabuhan Panjang.
Ada dua pelaku yang ditangkap. Mereka adalah Erwin Rojali alias Buntung (42) dan Yunus alias Marbuk (52).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono,mengatakan, para tersangka tertangkap basah oleh petugas tengah mencuri bantalan rel.
"Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari PT KAI bantalan kereta kerap hilang," lanjutnya.
Pelaku mencuri bantaral rel menggunakan gergaji untuk memotong. Kedua pelaku memotong secara bergantian.
Saat pelaku ditangkap, polisi menyita barang bukti 14 batang besi rel, 12 batang besi bantalan, serta satu unit gergaji besi.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Ancamannya, paling lama tujuh tahun. penjara(*)