Selasa, 30 September 2025

Perempuan Hamil 9 Bulan Digelandang ke Rutan SoE

SM adalah tersangka kasus trafficking dengan korban Ance Yulfrida Punuf.

Editor: Eko Sutriyanto
POS KUPANG/NOVEMY LEO
Keempat tersangka kasus human trafficking di Kabupaten TTS saat berada di ruang Pidum Kejari TTS, Kamis (30/11/2017). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Novemy Leo

TRIBUNNEWS.COM, SOE - SM, perempuan yang sedang hamil 9 bulan ini, Kamis (30/11/2017) digelandang atau dibawa jaksa masuk ke rutan SoE.

SM adalah tersangka kasus trafficking dengan korban Ance Yulfrida Punuf.

Selain SM, jaksa juga "menyeret" tiga tesangka trafficking lainnya yakni: YB, YN dan DT.

Disaksikan Pos Kupang, keempat tersangka ini diserahkan ke pihak kejaksaan negeri SoE oleh penyidik Polres TTS, Brigpol Rudy Soik, SH.

Para tersangka diterima oleh kasi Pidum Kejari SoE, Eko Priyanto, SH.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan