Korban Persekusi di Tangerang Akhirnya Menikah, Lihat Foto Kebahagiaan Mereka
Keduanya R dan MA, menjadi korban persekusi karena dituduh berbuat mesum di Cikupa, Tangerang.
TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat dengan pasangan kekasih yang ditelanjangi karena dituduh mesum beberapa waktu lalu.
Keduanya R dan MA, menjadi korban persekusi karena dituduh berbuat mesum di Cikupa, Tangerang.
Setelah menjalani proses hukum, keduanya akhirnya menikah pada Selasa (21/11/2017).
Dikutip dari Kompas.com, pernikahan dua sejoli itu dibenarkan oleh Kapolres Tangerang AKBP Sabilul Alif.
"Ya hari ini mereka telah resmi menikah. Kami hanya ingin membantu niatan baik pasangan ini," ujarnya saat dikonfirmasi.
Pernikahan tersebut, lanjut Sabilul dilangsungkan di rumah orangtua R di wilayah Tigaraksa, Tangerang dan difasilitasi oleh kepolisian.
"Ini merupakan bentuk upaya pihak kepolisian dalam membantu korban persekusi," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan R dan MA menjadi korban penganiayaan sekelompok orang karena dituduh berbuat mesum di sebuah kontrakan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (11/11/2017) silam.
Baca: Video Sedang Peluk dan Cium Mesra Kekasih Tersebar, Ini 8 Gaya Pacaran Vidi Aldiano dan Sheila
Video aksi main hakim sendiri terhadap R dan MA yang dituduh berbuat mesum pun beredar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, selain menganiaya, sekelompok orang tersebut juga memaksa mereka melepaskan pakaian yang melekat di tubuhnya.
Rupanya, kabar membahagiakan itu juga diposting oleh akun gosip Tante Rempong.
Ia memposting screen shoot berita tersebut dan memposting foto kedua pasangan.
Keduanya terlihat bahagia dengan status barunya tersebut.
Namun, raut trauma di wajah keduanya masih terlihat jelas.