Selasa, 7 Oktober 2025

Sang Suami Tega Hajar Istrinya Hingga Babak Belur Hanya Gara-gara Helm Dibiarkan Kehujanan

Seorang suami di Kota Tegal, Jawa Tengah tega menganiaya istrinya. Sang istri beberapa kali dipukul hingga sekujur badannya lebam.

Editor: Sugiyarto
Istimewa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM,TEGAL- Seorang suami di Kota Tegal, Jawa Tengah tega menganiaya istrinya.

Sang istri beberapa kali dipukul hingga sekujur badannya lebam.

Istri yang tak terima diperlakukan seperti itu melaporkan suaminya ke polisi.

"Kami menerima laporan dari sang istri, dan telah mengamankan suaminya," kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Semmy Ronny Thabaa melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus David, Selas (21/11/2017).

Baca: Pengantin Pria di Bone Persembahkan 119 Cincin Sebagai Mahar

Suami atau tersangka bernama Ade Agung Setiawan (33) dan sang istri atau korban bernama Siti Ibnu Hajar (33), merupakan warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

David mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (20/11/2017) di rumahnya.

Dia menjelaskan aksi pemukulan tersebut berawal saat sang istri tidak meneduhkan helm milik suaminya sehingga kehujanan, Senin pagi, pukul 07.15 WIB.

Baca: 7 Fakta Kehidupan Setya Novanto, dari Tukang Beras, Sopir, Pembantu Hingga Jadi Ketua DPR

"Kemudian, sang istri ditampar dan dipukuli di bagian kepala, bahu dan bagian perut hingga memar dan lebam," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, seorang tetangga yang mencoba melerai mereka, diancam akan dibunuh oleh tersangka.

Saat itu, tersangka juga mengacungkan palu dan golok ke arah tetangganya itu.

Setelah dimintai keterangan, tersangka mengaku telah melakukan kekerasan kepada istrinya beberapa kali pada beberapa bulan terakhi ini.

"Korban mengatakan sering dipukuli. Penyebabnya pun masalah-masalah sepele," ucap David.

Tersangka dikenakan Pasal 44 Ayat 1 UURI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved