Sabtu, 4 Oktober 2025

Mengenal Empat Daerah Pemilik UMK Tertinggi di Jawa Timur

Surabaya menduduki posisi pertama dalam jumlah UMK dengan nominal sebesar Rp 3.296.212,50.

Editor: Dewi Agustina
uangteman.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Beberapa daerah di Jawa Timur memiliki nilai Upah Minimum Kota (UMK) yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya.

Menurut PP 78 Tahun 2015, yang mengatur pengupahan, kenaikan upah minimum kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar 8,25 persen, Senin (20/11/2017).

Namun besaran UMK tersebut masih belum berlaku.

"Besaran UMK itu masih belum bisa berlaku karena masing-masing kabupaten kota masih belum menetapkan UMK mereka," kata Kepala Disnaker dan Transmigrasi Jatim Setiajit, Rabu (1/11/2017).

Baca: Sang Pria Sudah Pasang Kondom Tapi Aksi Mesum Pasangan Remaja Kepergok Petugas Satpol PP

Dalam peraturan diketahui ada beberapa daerah yang memiliki nilai pengupahan tertinggi.

Mayoritas daerah-daerah tersebut adalah daerah industri.

Inilah 4 daerah dengan pengupahan tertinggi di Jawa Timur:

1. Kota Surabaya

Surabaya merupakan ibu kota Provinsi Jawa Timur.

Di Kota Pahlawan ini terdapat beberapa industri, mulai dari industri rumahan hingga pabrik.

Tugu Pahlawan Surabaya
Tugu Pahlawan Surabaya. TRIBUNJATIM.COM/TRIANA KUSUMA

Wilayah ini menduduki posisi pertama dalam Jumlah UMK dengan nominal sebesar Rp 3.296.212,50.

Baca: KPK Cetak Sejarah Penjarakan Ketua DPR RI

2. Kabupaten Gresik

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved