Kamis, 2 Oktober 2025

Seorang Kakek Akhirnya Meninggal Dunia Setelah Diserang Ratusan Tawon

Seorang kakek berusia 60 tahun bernama As'ad Sungkar (60) meninggal dunia usai disengat ratusan tawon ndas, Jumat (17/11/2017).

Editor: Dewi Agustina
Tribunsolo.com/Chrysnha Pradipha
Ratusan tawon ndas mati usai disemprot fum busa oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran Solo, Jumat (17/11/2017) malam. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Seorang kakek berusia 60 tahun bernama As'ad Sungkar (60) meninggal dunia usai disengat ratusan tawon ndas, Jumat (17/11/2017).

As'ad meninggal dunia di RS Kustati, Solo, pukul 18.00 WIB.

Saksi yang juga tetangga korban, Sugeng Pambudi Utomo mengungkapkan, As'ad tersengat tawon saat hendak membetulkan genting di rumah tetangga.

"Kejadiannya pukul 07.00 WIB, korban naik ke atas genting dengan tangga. Korban diserang ratusan tawon yang bersarang di genting rumah tetangga sebelahnya saat sampai di atas," katanya.

Baca: Penghuni Tak Tahu Setya Novanto Sembunyi di Apartemen Kedoya Elok

As'ad jatuh saat mencoba menuruni tangga hingga membuat Sugeng tergerak membantu korban.

Sugeng pun menolong korban dengan mengenakan jas hujan meski ikut disengat tawon.

Sempat menyelamatkan diri ke dalam rumah, lalu Sugeng membawa As'ad ke rumah sakit saat situasi aman.

Bekas Sarang Tawon Ndas
Bekas sarang tawon ndas yang sudah dibersihkan. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA

Dari keterangan saksi, korban dibawa ke rumah sakit sebanyak dua kali lantaran kondisi membaik lalu kembali buruk dan harus dilarikan lagi ke Kustati.

Nahas, nyawanya tak tertolong.

As'ad dinyatakan meninggal dunia di RS Kustati puk 18.00 WIB dan disemayamkan di rumah keluarganya.

Evakuasi sarang tawon selanjutnya dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Solo dengan satu unit mobil pemadam berikut 15 personel.

Baca: Teriakan Dadah Papa Iringi Proses Pemindahan Setya Novanto ke RSCM

"Evakuasi dengan melakukan penyemprotan fum ditargetkan ke sarang tawon ndas, dimulai 21.30 WIB dalam waktu setengah jam," kata Kepala Dinas Damkar Solo, Gatot Sutanto.

Diungkapkan Gatot, sarang tawon ndas berukuran cukup besar, yakni selebar satu meter dan panjang 0,5 meter.

Pihaknya turut mengimbau warga yang menemui kasus serupa untuk segera melapor kepada petugas keamanan atau Damkar.

Juga melarang warga untuk membakar atau menangani sarang tawon tanpa bantuan petugas ahli.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved