Senin, 29 September 2025

Ini yang Menyebabkan Saber Pungli Jadikan Kepala SMAN 1 Palangkaraya Tersangka

Masih saja ada sekolah yang memungut uang sumbangan yang telah ditetapkan dalam perbulannya, namun belum ada orang tua siswa yang melapor ke polisi

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews
Ilustrasi pungli 

Laporan Wartawan Banjarmasinpost.co.id Faturahman

TRIBUNNEWS.COM,  PALANGKARAYA - Tindakan Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) yang menetapkan tersangka Kepala Sekolah SMAN-1 dan Ketua Penerimaan Siswa Baru di SMAN-1 Palangkaraya, sebagai tersangka tidak membuat jera sekolah lainnya.

Hingga, Jumat (17/11/2017) masih saja ada sekolah yang memungut uang sumbangan yang telah ditetapkan dalam perbulannya, namun belum ada orang tua siswa yang melapor ke polisi.

Namun pihak pengelola sekolah terkesan membiarkan saja proses itu berjalan dan belum ada tanda menghentikannya, padahal pungutan tersebut dilarang.

Wakil Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Kalimantan Tengah, AKBP Teguh Widodo, mengatakan, pihaknya hanya memproses laporan terkait pungli di sekolah saja.

"Kami melakukan penindakan kepada SMAN-1 Palangkaraya, karena ada laporan dari orangtua siswa yang  keberatan dengan pungutan itu, sehingga kasusnya kami proses," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan