Selasa, 7 Oktober 2025

Dedi Mengamuk, Tengah Malam Bakar Rumah Orang Tuanya

Dedi bin Nurdin Yacob (28), Kamis (16/11/2017) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, membakar rumah peninggalan orang tuanya.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Dedi, pemuda Desa Raya Sanggeu, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, ditahan polisi karena membakar rumahnya, Kamis (16/11/2017). Diduga, saat membakar rumah, Dedi dalam pengaruh narkoba. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nazar

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Dedi bin Nurdin Yacob (28), warga Desa Raya Sanggeu, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Kamis (16/11/2017) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, membakar rumah peninggalan orang tuanya.

Polisi menduga, saat membakar rumah tersebut Dedi masih dalam pengaruh narkotika jenis sabu-sabu.

Rumah itu rata dengan tanah. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi, saat pulang ke rumah dan masih dalam pengaruh narkoba, tiba-tiba Dedi langsung membakar rumah.

Baca: Anak Anggota Dewan Berduaan di Kamar Kos, Saat Pintu Dibuka Pakaiannya Sudah Acak-acakan

Selama ini Dedi tinggal sendirian di rumah tersebut.

Sedangkan lima saudara kandungnya sudah pindah ke rumah lain.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambi, Kamis (16/11/2017) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, saudara kandungnya tidak mau tinggal bersama Dedi karena dia sering mengamuk akibat pengaruh sabu-sabu.

Baca: Tak Lagi Dikirimi Gambar Syur, Rudy Malah Sebarkan Foto Telanjang Pacarnya

"Yang bersangkutan sudah kita tahan di Mapolres Pidie untuk pengusutan lebih lanjut," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved