Minggu, 5 Oktober 2025

Gudangnya 'Ikut' Terbakar, Sang Pemilik Meminta Ganti Rugi ke Tetangganya

Kebakaran tersebut telah merobohkan bangunan bagian tengah gudang dan membuat ratusan sepeda Eddy yang telah dirakit lenyap

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN JATENG/YASMINE AULIA
Damkar memadamkam kebakaran di Genuk, Semarang 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia

TRIBUNNNEWS.COM,  SEMARANG - Kebakaran yang terjadi di gudang sepeda milik Eddy (63), Genuk, Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (9/11/17) masih dalam proses penyelidikan petugas.

Eddy menuntut ganti rugi kepada pemilik gedung sebelah.

"Itu karena ada kerjaan las besi di gedung sebelah, dari kemarin sudah saya ingatkan," ujar Eddy.

Menurutnya mustahil jika terjadi konsleting listrik.

Ia yakin bahwa listrik di gudangnya dalam kondisi padam.

Baca: Rekonstruksi Pabrik Petasan yang Terbakar di Kosambi

Kebakaran tersebut telah merobohkan bangunan bagian tengah gudang sepeda Eddy.

Tak hanya itu, ratusan sepeda yang telah dirakit beserta bahan rakitan sepeda lenyap terlahap api.

Lokasi gudang sepeda Eddy tepatnya di LIK 12 no.458 Genuk,Semarang.

"Proses pemadaman api sedikit terhambat karena kondisi bangunan tengah telah miring menunggu roboh ketika tim damkar tiba di lokasi," ujar Babinsa Maridi yang berada TKP.

Api berhasil dipadamkan enam unit tim Damkar pada pukul 16.50 WIB.

Proses evakuasi api dilakukan melalui sisi depan dan belakang gudang.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved