Senin, 29 September 2025

Istri Mang Jangol Ditangkap Di Jembrana

Untuk tersangka Dewi masih dalam pemeriksaan pihaknya sehingga belum bisa mengurai dengan detil prihal penangkapan.

youtube
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan di rumah Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol.

Selain Mang Jangol sebagai DPO, kakak kandung Mang Jangol, I Wayan Sudana alias Wayan Kembar dan istri pertamanya Ni Luh Ratna Dewi alias Dewi.

Dewi sudah ditangkap.

"Ya sudah ditangkap. Di Jembrana," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo kepada Tribun Bali melalui sambungan selulernya, Selasa (7/11/2017).

Baca: Anggota Ormas di Jembrana Ditangkap Usai Minta Jatah Bulanan kepada Pedagang Martabak

Dijelaskannya, untuk tersangka Dewi masih dalam pemeriksaan pihaknya sehingga belum bisa mengurai dengan detil prihal penangkapan.

Ketika nanti sudah terpenuhi semua pemeriksaan, maka akan segera diekspos ke awak media.

"Nanti ya. Sekarang kami masih maksimalkan pemeriksaannya," bebernya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan