Kamis, 2 Oktober 2025

Dikira Narkoba, Ternyata Polisi Dumai Dapati Barang Ilegal Ini Yang Dimuat Dalam Dua Mobil

Polres Dumai gagalkan penyeludupan sebanyak 119.100 bungkus rokok asal luar negeri tanpa dokumen sah, Minggu

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Hendra Gunawan
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Pengungkapan ratusan bungkus rokok tanpa dokumen oleh Polres Dumai Polda Riau, Minggu (6/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Polres Dumai gagalkan penyeludupan sebanyak 119.100 bungkus rokok asal luar negeri tanpa dokumen sah, Minggu (5/11/2017).

Informasi yang disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting, Senin (6/11/2017) pengungkapakan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada speed boat yang berlabuh di Muara Sungai Parit Beko I Kelurahan Penerbit, Kecamatan Sei sembilan yang diduga kuat membawa narkoba.

Tim kemudian bergerak dan melakukan penyelidikan disekitar lokasi.\

Pengungkapan ratusan bungkus rokok tanpa dokumen oleh Polres Dumai Polda Riau,
Pengungkapan ratusan bungkus rokok tanpa dokumen oleh Polres Dumai Polda Riau, Minggu (6/11/2017).

Ternyata speed boat tersebut berlabuh karena menunggu mobil datang.

Setelah dipastikan ada mobil yang datang speed boat tersebut masuk ke sungai dan membongkar muatan.

Tim kemudian menunggu semua barang dilansir kedalam mobil.

Saat mobil bergerak melintas di Jalan Sungai Parit Beko I, dilakukan penyergapan.

Selain satu unit mobil colt diesel BM 8204 RE polisi juga membawa satu unit mobil hillene pick up No pol BK 8471 VV.

Selanjutnya dibawa ke Mapolrws Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mendapati beberapa kardua namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.

"Dalam kardus yang diperiksa berisi rokok Luffman sebanyak 119.100 bungkus yang diduga asal luar negeri tanpa dilengkapi dokumen yang sah," terang Donald.

Barang bukti yang didapatkan dari penggeledahan, dari dalam mobil colt diesel BM 8204 RE warna kuning bermuatan 85 (delapan puluh lima) kardus yang berisikan rokok merek luffman.

Kemudian satu unit mobil pick up Hilline BK 8471 VV yang bermuatan 34 (tiga puluh empat) kardus yang berisikan rokok merek luffman.

Polisi juga mengamankan dua orang lelaki masing-masing pengemudi mobil yakni Su dan Pa.

Kasus tersebut saat ini ditangani Reskrim Polres Dumai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved