Dokter Gadungan Ini Raup Rp 79 Juta Selama Enam Bulan
Tiga korban itu, yakni MR menyerahkan uang sebesar Rp 35 juta, EP membayar Rp 20 juta, dan HD membayar Rp 24 juta.
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hati-hati terhadap orang yang menjanjikan bisa memasukan jadi pegawai atau karyawan rumah sakit.
Ini jika tidak ingin menjadi korban penipuan seperti yang dilakukan Candra Hermawan (25), warga asal Mojokerto yang kos di Jl Manyar Tirtoasri Gang IV Surabaya.
Pria yang sehari-harinya kerjara serabutan, melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai dokter.
Dia yang mengaku sebagai doketer di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya pusat, sudah menipu tiga korban.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah ada laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan.
Korban tersebut dijanjikan oleh pelaku bisa bekerja sebagai perawat di salah satu rumah sakit di Surabaya.
"Pelaku mengaku sebagai dokter di rumah sakit di Surabaya. Kepada korban, pelaku menjanjikan bisa memasukan kerja sebagai perawat," kata Gede Juliana, Rabu (1/11/2017).
Baca: Buku “Menggapai Mentari” Karya Anak Sekolah Dasar
Kepada korban, pelaku meminta tiga korban menyetor sejumlah uang seupaya bisa bekerja sebagai perawat.
Tiga korban itu, yakni MR menyerahkan uang sebesar Rp 35 juta, EP membayar Rp 20 juta, dan HD membayar Rp 24 juta.
"Semua korban warga Lamongan dan merupakan teman pelaku. pelaku meminta uang sebagai pelicin supaya bisa masuk sebagai perawat," terang Gede Juliana.
Pelaku Candra sudah menjalankan aksi penipuan dengan berpura-pura sebagai dokter sudah selama enam bulan atau tepatnya sejak Mei 2017. Dalam aksinya, pelaku memakai seragam dokter yang berdinas di salah satu Rumah Sakit di Surabaya guna meyakinkan korban.
Pelaku juga pernah mengajak para korban masuk loby rumah sakit tersebut. Setelah itu, pelaku meminta korban menunggu sambil dia masuk sebentar ke dalam rumah sakit.
"Saya meyakinkan ke teman-teman pekerjaan perawat masih diproses dan sudah aman," aku Candra di Mapolertabes Surabaya.
Baca: UMK Surabaya Tahun 2018 Naik Rp 287.100 Jadi Rp 3.583.312
Dalam menyetor uang, lanjut Candra, para korban menyerahkan secara bertahap hingga empat kali. Uang penipuan sudah dipakai untuk kebutuhan keluarga dan keperluan lainnya.
"Saya punya banyak hutang, uangnya saya pakai bayar hutang," ucap Candra.
Pria yang sudah berumahtangga itu menuturkan, baju doter dan peralatan kesehatan lainya dibeli di salah satu toko kesehatan di Surabaya. Dirinya memiliki ide menipu dengan menyamar sebagai dokter, lantaran desakan ekonomi dan dirinya juga pernah kuliah kesehatan di Surabaya.
"Kuliah saya hanya sampai semester empat, setelah itu saya berhenti dan bekerja serabutan," terang Candra.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu jas dokter, satu stetoskop, satu pasang pakaian laboratorium, satu tensi meter manual, satu tensi meter digital, kwitansi, dan surat kontrak kerja.
Atas perbuatan yang dilakukan pelaku Candra, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman kurungan 4 tahun penjara. fat