Gunakan Pola Terputus Bandar, Kurir dan Pemesan Tidak Saling Kenal
Kemudian dari keterangan R diketahui narkoba tersebut akan diambil oleh seorang lelaki yang berinisial ID.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono mengungkapkan, sindikat pengedar narkoba yang diungkap, Sabtu (28/10/2017) menggunakan pola terputus.
Pemasok atau bandar dengan kurir serta penerima tidak saling kenal.
Komunikasi dilakukan lewat sambungan handphone.
" Kurir menerima perintah mengambil narkoba di salah satu pondok kosong di wilayah Kabupaten Bengkalis. Kemudian barang dibawa ke Pekanbaru dengan jumlah yang tidak diketahui boleh kurir. Sampai di Pekanbaru kurir juga tidak mengenal pihak yang mengambil," terang Hariono dalam keterangan pers, Senin (30/10/2017 di halaman Mapolda Riau.
Dengan pola terputus tersebut tentu menjadi kesulitan tersendiri bagi kepolisian.
"Tersangka kurir yang membawa narkoba tidam tahu jumlah yang dibawa dan siapa yang menerima. Jadi tahunya hanya mengantar saja. Ini yang akan terus kita upayakan untuk mengungkapnya," terang Hariono.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkoba 7,5 kilogram sabu-sabu dan lebih kurang 30 ribu butir pil ekstasi.
Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (28/10/2017) ini merupakan hasil penyelidikan selama satu bulan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono mengungkapkan ada dua lokasi pengungkapan narkoba dalam jumlah besar ini.
"Berdasarkan informasi adanya peredaran narkoba dari Kabupaten Bengkalis ke Kota Pekanbaru. Tim kemudian bergerak dan melakukan pencegatan di wilayah Meredan, Pekanbaru. Kita hentikan satu mobil yang membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 kilogram serta 27 ribu butir pil ekstasi," terang Hariono didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dalam keterangan pers di halaman Mapolda Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (30/10/2017).
Kemudian dari keterangan R diketahui narkoba tersebut akan diambil oleh seorang lelaki yang berinisial ID.
Tim selanjutnya melakukan pengembangan dengan memancing ID untuk bertemu.
Disepakati pertemuan di depan Rumah Sakit Awal Bross Jalan Sudirman Pekanbaru.
ID berhasil diamankan dan selanjutnya dilakukan pengembangan dengan menggeledah di kosan ID di Marpoyan Damai.
Di kosan tersebut polisi kemudian mengamankan satu orang perempuan.
"Saat penggeledahan dengan didampingi pihak RT setempat kita dapati sabu-sabu seberat setengah kilogram kemudian dan lebih kurang 1500 butir pil ekstasi. Narkoba tersebut disembunyikan di dalam kotak make up," ungkap Hariono.(*)