Sukses Menghipnotis Widya, Sayang Ada Saksi yang Perhatikan, Kakek Ini Akhirnya Masuk Penjara
Doddy diketahui sudah berada di dalam angkot menuju Terminal Arjosari yang berangkat dari depan Kantor Taspen.
Setelah uang dan ponsel milik Widya diserahkan, Doddy menyerahkan kresek warna hitam yang ternyata berisi lipatan koran.
Setelah itu Doddy meninggalkan Widya dan masuk ke dalam angkot.
Widya kemudian berbalik ke arah kanan. Sebelum sempat menjauh, ia ditanya orang.
"Di situlah ia mulai sadar kalau dirinya menjadi korban," ujar Ucuk.
Di hadapan petugas, Doddy mengaku sudah sering melakukan tindakan gendamnya.
Dia pernah melakukan hal serupa di Nganjuk, Kediri dan Blitar.
Ia mengaku mendapatkan ilmu gendam di Blitar. Doddy kerap beraksi di tempat keramaian. Ia dikenai pasal 378 KUHP. (Benni Indo)