Rabu, 1 Oktober 2025

Sukses Menghipnotis Widya, Sayang Ada Saksi yang Perhatikan, Kakek Ini Akhirnya Masuk Penjara

Doddy diketahui sudah berada di dalam angkot menuju Terminal Arjosari yang berangkat dari depan Kantor Taspen.

Editor: Hendra Gunawan
Surya/Benni Indo
Doddy menunjukkan barang bukti yang ia dapat dari hasil gendam di Mapolsek Blimbing, Jumat (27/10/2017). 

Setelah uang dan ponsel milik Widya diserahkan, Doddy menyerahkan kresek warna hitam yang ternyata berisi lipatan koran.

Setelah itu Doddy meninggalkan Widya dan masuk ke dalam angkot.

Widya kemudian berbalik ke arah kanan. Sebelum sempat menjauh, ia ditanya orang.

"Di situlah ia mulai sadar kalau dirinya menjadi korban," ujar Ucuk.

Di hadapan petugas, Doddy mengaku sudah sering melakukan tindakan gendamnya.

Dia pernah melakukan hal serupa di Nganjuk, Kediri dan Blitar.

Ia mengaku mendapatkan ilmu gendam di Blitar. Doddy kerap beraksi di tempat keramaian. Ia dikenai pasal 378 KUHP.  (Benni Indo)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved